Belum lagi kasus TKI, Sumiati Binti Salam Mustapa, yang menderita luka serius akibat disiksa majikannya di Arab Saudi, tuntas, kini sudah muncul lagi peristiwa menyedihkan yang menimpa TKI kita di Arab Saudi. Adalah Kikim Komalasari binti Uko Marta, TKW asal Cianjur, Jawa Barat, yang diduga tewas dibunuh majikannya di kota Abha, Arab Saudi.
"Sampai saat ini kami masih memastikan identitas lengkap dari jenazah yang sedang teliti oleh kepolisian Arab Saudi. Apakah benar korban bernama Keken atau Kikim Komalasari," kata Suhartono, Kepala Pusat Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Dari informasi awal yang berhasil dikumpulkan tim Ditjen Binapenta Kemenakertrans hingga Kamis malam (18/11), pukul 23.30 WIB, sampai saat ini tim masih menunggu hasil temuan polisi yang diteruskan ke Badan Investigasi dan Pengadilan Arab Saudi. Awalnya polisi mengira korban adalah orang Bangladesh, tapi ternyata orang Indonesia.
Berdasarkan laporan awal, dilakukan pemeriksaan data asuransi dari petugas Konsulat Jenderal RI Jeddah di Abha, nama korban bukan Keken melainkan Kikim Komalasari binti Uko Marta, TKI asal Cianjur Jawa Barat yang lahir pada 09 Mei 1974. Kikim berangkat ke Arab Saudi pada Juli 2009.
"Sambil menunggu laporan lengkap dari Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi. Kami langsung melacak dokumen perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan serta lokasi penempatannya," kata Suhartono.
Kikim Komalasari atau Keken Nurjanah diduga dibunuh tiga hari sebelum hari raya Idul Adha oleh majikannya di Kota Abha. Informasi itu disampaikan Korwil Arab Saudi PDI Perjuangan. Informasi soal tewasnya Keken ini disampaikan salah satu relawan Pospertki PDI Perjuangan yang berada di kota Abha.
Dalam laporannya kepada pimpinan Korwil Arab Saudi PDI Perjuangan, Keken Nurjanah dibunuh oleh majikannya dengan cara digorok lehernya. Jenazah Keken ditemukan tiga hari sebelum Idul Adha di sebuah tong sampah umum.
Untuk mengidentifikasi jenazah korban, Pemerintah siap mengantar keluarga korban ke Arab.
"Nantinya, kami akan menfasilitasi keberangkatan perwakilan keluarga agar bisa langsung memastikan identitas jenazah dan membantu proses laporan otopsi yang dilakukan kepolisian Arab Saudi," kata Kepala Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Suhartono, dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Menurut dia, kementerian juga akan menelusuri data perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan korban. Kementerian juga akan mengurus asuransi korban.
"Dengan adanya asuransi TKI, maka semua biaya yang terkait dengan proses penuntutan hukum kepada pihak majikan, biaya untuk menyewa pengacara hukum (lawyer) serta biaya pemulangan bisa ditanggung," kata Suhartono.
Dua korban penganiayaan TKI di Arab Saudi, langsung memicu reaksi dari berbagai kalangan di Indonesia. Dari elemen masyarakat hingga Presiden SBY, mengecam tindakan tak manusiawi tersebut. Namun, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdurrahman Muhamad Amen Alkhayat membantah anggapan bahwa orang Arab suka menganiaya pembantu.
"Sangat tidak benar, dan saya tidak setuju," kata dia dalam konferensi pers di Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Kamis 18 November 2010.
Ditambahkan dia, sudah 25 tahun tenaga kerja Indonesia mengadu nasib di Arab Saudi. "TKI dimuliakan majikannya, seolah-olah bagian dari keluarga sendiri," kata Abdurrahman.
Kata dia, Arab Saudi adalah negara yang sangat mulia dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja. "Para tenaga kerja diberikan berbagai kebutuhan. Kebutuhan sandang, pangan, jalan-jalan bersama keluarga majikannya. Selain itu juga terdapat hadiah-hadiah atau tips dari majikan."
Ditegaskan Dubes, kasus yang menimpa Sumiati adalah kasus yang individualistis. "Bukan kasus yang banyak terjadi. Seluruh pejabat Arab Saudi memberi perhatian pada kasus ini," kata dia. "Kami sampaikan pula dalam kasus ini. Ini bisa terjadi di mana pun. Juga di seluruh dunia".
Ditanya, mengapa kasus kekerasan yang menimpa TKI selalu berakhir dengan kompensasi alias damai, Dubes Abdurrahman membantah.
"Selain ada kompensasi, pelaku tetap diajukan ke pengadilan sesuai dengan kejahatan yang dilakukan," tambah dia. Kerajaan Arab Saudi saat ini sudah meratifikasi perlindungan tenaga kerja dan sedang menggodok UU tenaga kerja.
Seperti diberitakan di berbagai media, Sumiati menderita luka serius karena disiksa majikannya. Selain bibir atasnya hilang, tubuh perempuan malang ini mengalami luka bakar di beberapa titik. Kedua kakinya nyaris lumpuh, kulit tubuh dan kepalanya terkelupas, jari tengah retak, alis matanya juga rusak.
Hingga kini, Kepolisian di Madinah, Arab Saudi, belum menahan majikan yang diduga telah menyiksa Sumiati. Padahal laporan telah dilayangkan sejak 10 November lalu.
Sebelumnya, Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat mengatakan hukum adalah harga mati. "Jangan ada pihak yang mencoba menyembunyikan. Tidak ada kata damai. Bila menerima uang untuk mediasi namanya menghina bangsa sendiri."


